Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Siswa Kelas VII dan Penandatanganan Kontrak Belajar Wali Siswa Kelas VII Bersama Wali Kelas Tahun Pelajaran 2023/2024

gambar siswa mengerjakan soal tes diagnostik

Pedan-Asesmen diagnostik merupakan kegiatan yang dilakukan guru sebelum menyusun pembelajaran. Pelaksanaan asesmen diagnostik dalam kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan merupakan salah satu langkah utama sebelum menerapkan pembelajaran yang bertujuan merancang dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat dan disesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi siswa. Selain itu juga untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan siswa.

Asesmen diagnostik di MTs Negeri 4 klaten tahun pelajaran 2023/ 2024 bekerjasama dengan lembaga pendidikan Primagama. Asesmen diagnostik dilaksanakan secara daring pada jumat, 21 juli 2023 mulai pukul 07.00 selama 90 menit di ruang kelas. Teknisnya siswa mengerjakan asesmen dengan menggunakan ponsel pintar yang telah terkoneksi dengan internet dengan mengerjakan tautan yang telah diberikan.

Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan asesmen diagnostik, antara lain siswa tidak bisa membuka tautan karena masalah jaringan, email yang tidak diketahui siswa, ponsel yang belum login pada akun google, dan beberapa masalah lainnya. Masalah dapat diatasi dengan bantuan guru, wali kelas, dan petugas dari Primagama.

Setelah siswa mengerjakan tes diagnostik, orang tua/wali siswa kelas VII menandatangani kontrak belajar siswa bersama wali kelas. Kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang kelas. Kontrak belajar siswa telah menjadi alat yang efektif bagi guru untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran. Kontrak belajar ini dapat membantu siswa untuk mengidentifikasikan mengambil tanggung jawab terhadap proses belajar mereka. Selain itu juga menjadi pedoman bagi guru maupun siswa selama melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar sesuai dengan ruang lingkup yang efektif.

Sebelum mendatangani kontak belajar, wali kelas VII menjelaskan kepada orang tua siswa tentang isi dari kontrak belajar tersebut. Berikut ini isi kontrak belajar yang harus dipahami oleh siswa dan orangtua siswa yaitu kesanggupan mendukung pelaksanaan tata tertib siswa di madrasah, mendukung semua program kegiatan madrasah, mendukung pengembangan madrasah, memantau dan membimbing putra/putrinya saat di rumah, dan gerakan menabung.

LY

Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Siswa Kelas VII dan Penandatanganan Kontrak Belajar Wali Siswa Kelas VII Bersama Wali Kelas Tahun Pelajaran 2023/2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas