Pemilu OSIS MTs Negeri 4 Klaten 2020/2021

Pedan-Demokrasi bisa dimulai dari madrasah. Hal ini yang terjadi di MTs Negeri 4 Klaten di Pedan (Madtsanida). Siswa-siswa Madtsanida pada Sabtu (15/02/2020) menggelar Pemilihan Umum dalam rangka memilih ketua dan wakil ketua OSIS dan pengurusnya (Pemilos) untuk Tahun Pelajaran 2020/2021.

Seperti layaknya pemilu, Pemilos ini diadakan secara langsung. Pemilih memilih secara langsung dengan cara mencoblos tanda gambar pada calon satu dari enam calon yang telah diumumkan. Tempat pemungutan suara berada di serambi dan halaman Masjid Annida, kompleks Madtsanida.

Calon 1 Muhamad Arifin Ilham (8A). Calon 2 Reiza Gustavia (8D). Calon 3 Muh. Salma Novelino (8D). Calon 4 Mayada Nur Aida Hanifah (8F). Calon 5 Rafi Ahmad Saputra (7A). Calon 6 Maulida Rahmatika Putri (7E).

Sebelum Pemilos dimulai, diadakan kampanye. Keenam calon memaparkan visi dan misinya bergantian urut dari calon pertama sampai dengan calon keenam.

Hak suara kelas 7 ada 159 yang terdiri dari 31 hak suara kelas 7A, 34 hak suara kelas 7B, 32 hak suara kelas 7C, 32 hak suara kelas 7D, dan 30 hak suara kelas 7E. Hak suara kelas 8 ada 220 yang terdiri dari 30 hak suara kelas 8A, 38 hak suara kelas 8B, 38 hak suara kelas 8C, 38 hak suara kelas 8D, 38 hak suara kelas 8E, dan 38 hak suara kelas 8F. Sementara hak suara kelas 9 ada 167 yang terdiri dari 35 hak suara kelas 9A, 34 hak suara kelas 9B, 34 hak suara kelas 9C, 33 hak suara kelas 9D, dan 31 hak suara kelas 9E.

Tata cara memberikan hak suara adalah pemilih mendaftar ke bagian pendaftaran. Pemilih mengantri dari kelas 7A sampai dengan 9E satu per satu.Kemudian pemilih mendapatkan kartu suara dan mengantri ke bagian bilik suara. Kemudian pemilih memberikan hak suaranya di bilik suara dengan cara mencoblos salah satu foto calon dengan menggunakan alat coblos yang telah disediakan panitia.

Surat suara yang sah adalah yang ada tanda coblos (paku) yang telah disediakan dari panitia pada salah satu foto atau nomor calon. Sementara surat suara yang tidak sah adalah apabila terdapat lebih dari satu tanda coblosan atau gambar dicoblos diantara dua calon atau di luar gambar calon.

Calon yang memperoleh suara tinggi pertama menjadi ketua OSIS. Calon yang memperoleh tinggi suara menjadi wakil ketua OSIS. Calon yang memperoleh suara tinggi ketiga dan keempat masing-masing menjadi sekretaris 1 dan sekretaris 2. Calon yang memperoleh suara tinggi kelima dan keenam masing-masing menjadi bendaraha 1 dan bendahara 2.

Dari 159 hak suara kelas 7, ada 142 yang menggunakan suaranya. Dari 220 hak suara kelas 8, ada 210 yang menggunakan suaranya. Dari 167 hak suara kelas 9, ada 161 yang menggunakan suaranya.

Total ada 546 hak suara, namun yang menggunakan suaranya (mencoblos) ada 515. Surat suara sah ada 508 lembar dan surat suara tidak sah (rusak) ada 7 lembar.

Berikut ini perolehan suara pada Pemilu OSIS Tahun 2020/2021:

AM

Pemilu OSIS MTs Negeri 4 Klaten 2020/2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas