Pedan-Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Di mana rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Sehingga rakyatlah yang sepenuhnya memegang kekuasaan […]